Inilah Isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Media Sosial

Assalammu‘alaikum wr. wb.

Halo guys! Setelah kemarin berhadapan dengan Aksi Protes Demonstrasi terhadap DPR, kini muncul lagi yang namanya Postingan Tuntutan Rakyat di Media Sosial. Dari isi Tuntutan tersebut, ada yang memberikan Deadline-nya bertepatan dengan Maulid Nabi 1447 H (Awal September 2025), bahkan ada juga yang sampai Tahun depan (Agustus 2026). Apa saja isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut? Simak pada Postingan ini.

Sumber Artikel : CNBC Indonesia dan Tirto.id


Baru-baru ini muncul unggahan di media sosial berisi tuntutan rakyat yang menindaklanjuti rangkaian aksi demonstrasi di berbagai kota maupun secara daring. Unggahan tersebut diberi tajuk “17+8 Tuntutan Rakyat”, dengan tenggat waktu pelaksanaan pada 5 September 2025 (12 Rabi'ul Awal 1447 H) dan 31 Agustus 2026 (18 Rabi'ul Awal 1448 H).

Pada Minggu (31/8/2025 | 7/3/1447), Presiden Prabowo Subianto, bersama sejumlah Ketua Umum Partai Politik, menyampaikan keterangan pers yang antara lain menyinggung soal larangan kunjungan luar negeri bagi anggota DPR serta pencabutan tunjangan besar yang mereka terima. Presiden juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pemeriksaan aparat yang diduga melanggar hingga menimbulkan korban jiwa.

Pernyataan tersebut ramai menuai tanggapan dari Warganet, termasuk di kolom komentar pada unggahan kegiatan serupa di akun resmi Prabowo. Beberapa pengguna menyuarakan tuntutan mereka usai pidato tersebut. Salah satunya menyinggung tak ada permintaan maaf dalam keterangan tersebut.

Selain itu, ada pula desakan agar pensiun seumur hidup anggota DPR dicabut, karena dinilai tidak adil. Banyak pihak juga menilai sejumlah tuntutan rakyat selama ini kurang mendapat perhatian sehingga meminta agar benar-benar dipertimbangkan.

Dokumen “Tuntutan 17+8” kini juga tersebar luas di platform media sosial X, dengan banyak warganet langsung menandai akun Presiden Prabowo maupun DPR untuk menyuarakan aspirasi tersebut.

Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat sendiri digagas oleh beberapa influencer, di antaranya Jerome Polin, Salsa Erwina, dan Andhyta F. Utami (Afu). Secara keseluruhan, 25 Tuntutan itu dirumuskan berdasarkan masukan jutaan masyarakat, diskusi publik di media sosial, serta pernyataan dari berbagai organisasi Masyarakat Sipil.

Ilustrasi Tewasnya Affan Kurnawan oleh Brimob Saat Aksi Demo 28 Agustus

Langkah ini juga muncul sebagai respons atas aksi-aksi demonstrasi yang tidak ditanggapi dengan baik oleh pejabat maupun pemerintah. Bahkan, aksi tersebut berujung tragedi dengan meninggalnya seorang Pengemudi Ojek Online (Ojol), Affan Kurniawan (21), yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025 (4 Rabi'ul Awal 1447 H).

Lalu, apa saja isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos itu? Simak penjelasan berikut ini.

A. Tuntutan dalam 1 Minggu

Berikut adalah Tuntutan dengan Deadline 1 Pekan yang bertepatan dengan Libur Maulid Nabi 1447 H, yaitu sampai Tanggal 5 September 2025 (12 Rabi'ul Awal 1447 H) :

1. Tugas Presiden Prabowo

  • Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  • Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

2. Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

  • Bekukan Kenaikan Gaji/Tunjangan Anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
  • Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
  • Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)

3. Tugas Ketua Umum Partai Politik

  • Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  • Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  • Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

4. Tugas Kepolisian Republik Indonesia

  • Bebaskan Seluruh Demonstran yang ditahan.
  • Hentikan Tindakan Kekerasan Polisi dan Taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
  • Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM

5. Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

  • Segera kembali ke Barak, hentikan keterlibatan dalam Pengamanan Sipil.
  • Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  • Komitmen Publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

6. Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

  • Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada Guru, Buruh, Nakes, dan Mitra Ojol) di seluruh Indonesia
  • Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
  • Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

B. Tuntutan Dalam 1 Tahun

Berikut adalah Tuntutan dengan Tenggat 1 Tahun, yaitu 31 Agustus 2026 (18 Rabi'ul Awal 1448 H) :

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Évaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN


Untuk lebih jelasnya, silakan lihat di Postingan Instagram berikut ini :



Itulah Isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Media Sosial.

Terima Kasih 😀😊😘👌👍 :)

Wassalammu‘alaikum wr. wb. 

Post a Comment

Previous Post Next Post